Anda blind, Internet black, Imperialis back, Petisi blank !

ayan.
Anda blind, Internet black, Imperialis back, Petisi blank !


: Suhandayana *





ANDA tertipu! Atau, saya telah anda tipu?!

Kemarin, internet gelap (blacked out), hari ini penjajah kembali mengangkangi belahan dunia, dan besok petisi yang anda lancarkan akan menguap tak terbalas. Sekali lagi: Anda … blind, internet … black, imperialis … back, petisi … blank.

Pengelola dan pengikut dunia maya (cyberspace) melakukan aksi petisi blacked out menolak rancangan undang-undang anti-pembajakan online di Amerika Serikat (AS), bertitel Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA). Jika rancangan tersebut jadi diputuskan dalam Senat AS sebagai undang-undang, maka kelak semakin mendudukkan produsen media besar dari AS sebagai pemain sekaligus wasit di dunia industri dan perniagaan teknologi media.

Begitulah cara raja / pionir kapitalis membangun dinamika pasar bagi gerbong-gerbong industri teknologi mutakhir. Hari ini mereka menyorong ancaman melumpuhkan, besok pagi sudah menghidang hiburan memabukkan. Cara halus, namun jitu demi status hegemoni sebagai produsen (superior) untuk menguasai dan memperdaya pihak pemilik sumber alam, konsumen (inferior).

Kalau tidak mau tertipu dengan posisi dilematis, jangan hanya melontar petisi, sekalian saja membuat peti mati bagi tidur panjang praktek monopoli media imperialis. Namun, aksi simpatik melenakan pandangan, sejak 15 November 2011 sudah lebih dulu Google, Facebook, Twitter, Zynga, eBay, Mozilla, Yahoo, AOL, dan LinkedIn telah menulis surat terbuka kepada anggota Senat dan Dewan AS untuk menentang SOPA. Sebagian besar media CNN, CNet, BBC, dan media di Indonesia menyiapkan agenda blow up isu.
Baru tadi sore ketika saya buka wikipedia untuk melacak info buah salak (adakah daging salak yang bersiung hingga delapan bagian?), langsung layar berubah kehitaman merangsang minat saya untuk lebih tahu tentang maunya menggeber petisi.

Semua pihak sedang cemas, menunggu ketok palu penetapan regulasi spektakuler di jagat media. Namun, konon menurut kabar media terkemuka di dunia, Senat dan Dewan AS hanya sebagai kanal persengitan antara dua raksasa Hollywood melawan Silicon Valley, tempat mangkalnya komunitas produsen perangkat multimedia.  Sikap kewalahan Hollywood yang tidak mampu memberantas pembajakan produk-produk  film melatari ngototnya pemberlakuan regulasi ekstrim SOPA dan PIPA.

Omong-omong, sampai kapan kaum Indonesiawan tetap menggubris formulasi demokrasi dan hak asasi manusia ala koboi Amerika (Yahudi) cs, bila ternyata itu hanya kamuflase (jurus / modus kompasionet) belaka? Cukupkah anda hanya sebagai pemirsa layar drama penggalan skenario 2012 ini? Ya, sangat tidak disarankan anda membela di antara mereka. Atraksi yang sedang berlangsung ini serupa demikian, “Kewajiban intelektual memberangus hak intelektual dan hak intelektual membunuh kewajiban intelektual.” Maling teriak maling!

Mereka berpura-pura. Pelaku pencurian gagasan kuno (pencetus ilmu kimia atom, al-jabbar, perbintangan / ilmu falaq, kelautan, teknologi air bersih, ketabiban, ilmu cahaya, dll) dan para pewaris harta tak ternilai (pokok dasar sumber keilmuan) hasil rampokan itu kini jadi ‘besar dan (sok) berkuasa’ dengan manuver penelitian dan penemuan yang digalang atas gagasan jenius yang dikutipnya. Ingat juga, sejarah pembakaran kitab pengetahuan dan kitab nubuat di masa perang salib dan sebelumnya, pengeboman AS di pusat-pusat pustaka dunia di Timur Tengah (Iran, Irak, Andalusia, dsb.) sekaligus merusak situs-situs bersejarah (tapak-tilas perkembangan ilmu pengetahuan dalam bingkai keyakinan agama samawi). Mereka memusnahkan sumber khasannah pengetahuan itu setelah copy paste dan merahasiakan rapat-rapat.

Kalau hanya ratifikasi hukum dan produk undang-undang anti pelanggaran hak intelektual macam godokan Kongres AS, tak perlu khawatir. Indonesia gudangnya jawara ilmu cahaya, ilmu fisik, ilmu dagang, ilmu bumi, ilmu hukum, ilmu filsafat, ilmu metafisika, ilmu gelombang elektromagnetik, ilmu energi, ilmu medis dan pengobatan, metalurgi,  ilmu alam, ilmu herbal, ahli pertanian, ahli industri ramah lingkungan, dan arsitektur yang siap menunggu anda datang setelah ringsek tergilas tendensi dan praktek terselubung kapitalis beserta jajaran liberalis, komunis, dan produk idelogi rekaan lainnya.

Justru kkhawatiran berlebihan anda, bahwa nanti tidak akan bebas lagi mengunduh dan mengunggah informasi / bahan internet, boleh saya golongkan anda dan kawan-kawan tergejala atau pantas kena radang penyakit dengan diagnosis cyber syndrom. Silakan minta tolong ahli kejiwaan dari sono (barat) untuk mendefinisikan diagnosis ini sekaligus menciptakan khasiat terapi handal bagi si penderita sakit jiwa.

Isu brilian di momen 18 Januari tidak akan meranggas potensi semua rakyat Indonesia. Lebih dari buasnya SOPA / PIPA, bila keadaan sangat memaksa terjadi, rakyat ‘kecil menengah’ (grassroot) akan tetap bertahan karena mereka paling siap bila harus melahap rumput, lumut batu, atau babi sekalipun. Tidak seperti para cukong dan oportunis bisnis gampang saja ambil sikap praktis-ekonomis, sama seperti sikap para pendahulunya ketika jaman pra-kemerdekaan Republik Indonesia, mereka pasti mendukung, pindah haluan, dan jadi ekor kemauan pemenang lomba dari babak ke babak drama barat.

Agar anda sanggup mencabut diri dari arena ketertipuan, tolong ikuti kontra petisi dengan tindakan, sbb:
  • Tak perlu menaati sistim pengawasan pelanggaran hak intelektual versi kapitalis.
  • Embargo seperlunya teknologi dari barat semacam internet.
  • Anti perdagangan / pasar bebas yang bakal berakibat ganas, melindas produksi dalam negeri.

Sampai detik ini adakah pembaca yang belum merasa tertipu, atau setengah sadar ikut-ikutan mau menipu saya? Jika masih pedulikan soal pembatasan akses internet, sindikasi demo anti pembajakan karya / komoditas, dan keputusan Kongres AS itu bakal menciderai kreativitas bisnis online anda, ke mana lagi anda mendengar anjuran, bahwa … ketergantungan teknologi bisa mempengaruhi kejiwaan dan mengakibatkan gejala sindrom ranah maya (cyberspace syndrome)?

-*-



* penggalan artikel kreatif telah judul di atas telah ditayang Headline di Kompasiana.com/Suhandayana edisi online HL | 19 Januari 2012 | 07:00.

NB : Info: Tayangan HL judul-tulisan seputar fenomena mainstream-media mutakhir: “BLACKOUT Petition” akan terus diperpanjang, berlaku mulai 18-24 Januari 2012 sampai RUU SOPA/PIPA dibatalkan Senat/Dewan/Kongres AS.

.

Tidak ada komentar: